14 April 2008

Masih Tentang Baliho - Soekarwo CaGub Jatim yang diusung PAN dan Partai Demokrat dilaporkan oleh Solidaritas Masyarakat Untuk Demokrasi

Surabaya - Soekarwo calon gubernur Jatim yang diusung Partai Amanat Nasional dan Partai Demokrat dilaporkan oleh Solidaritas Masyarakat Untuk Demokrasi (Somasi) ke Polda Jawa Timur. Soekarwo dilaporkan karena diduga melakukan gratifikasi atau korupsi.

Baliho dan spanduk Soekarwo yang menjabat sebagai Sekdaprov Jatim menurut Somasi paling banyak diantara kandidat lain. Somasi mencatat ada 100 titik spanduk Soekarwo yang bertebaran di kabupaten dan
kota di Jatim.

"Gaji Soekarwo seorang Sekdaprov yang nilainya dibawah Rp 10 juta bagaimana mungkin bisa digunakan untuk membayar biaya pemasangan iklan dengan nilainya puluhan milyar," kata Trio Yohanes Marpaung Ketua Somasi kepada wartawan seusai melaporkan dugaan tersebut ke SPK Polda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Jumat (22/2/2008).

Menurut Trio, ini patut dicurigai.
Ada kemungkinan Soekarwo menerima hadiah dari pihak ketiga tapi tidak dilaporkan pada KPK. Pemasangan baliho raksasa tersebut tambahnya juga tanpa biaya alias gratis. "Berapa besar kerugian negara atas baliho raksasa tersebut," ujarnya.

Soekarwo kata Trio harus menjelaskan siapa yang memberi hadiah tersebut. Karena sampai saat ini tidak ada yang menjelaskan siapa yang membantu. Polda Jawa Timur ujarnya harus mengusut masalah ini seperti halnya polisi menyelidiki kasus dugaan suap DPRD Surabaya.

"Kita melakukan ini tanpa adanya unsur lain. Ini bukan kampanye hitam (black campaign). Kita tidak disuruh oleh pihak manapun," tandasnya. (wln/bdh)

www.detiksurabaya.com