Surabaya - Soekarwo calon gubernur Jatim yang diusung Partai Amanat Nasional dan Partai Demokrat dilaporkan oleh Solidaritas Masyarakat Untuk Demokrasi (Somasi) ke Polda Jawa Timur. Soekarwo dilaporkan karena diduga melakukan gratifikasi atau korupsi.
Baliho dan spanduk Soekarwo yang menjabat sebagai Sekdaprov Jatim menurut Somasi paling banyak diantara kandidat lain. Somasi mencatat ada 100 titik spanduk Soekarwo yang bertebaran di kabupaten dan
"Gaji Soekarwo seorang Sekdaprov yang nilainya dibawah Rp 10 juta bagaimana mungkin bisa digunakan untuk membayar biaya pemasangan iklan dengan nilainya puluhan milyar," kata Trio Yohanes Marpaung Ketua Somasi kepada wartawan seusai melaporkan dugaan tersebut ke SPK Polda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Jumat (22/2/2008).
Menurut Trio, ini patut dicurigai.
Soekarwo kata Trio harus menjelaskan siapa yang memberi hadiah tersebut. Karena sampai saat ini tidak ada yang menjelaskan siapa yang membantu. Polda Jawa Timur ujarnya harus mengusut masalah ini seperti halnya polisi menyelidiki kasus dugaan suap DPRD Surabaya.
"Kita melakukan ini tanpa adanya unsur lain. Ini bukan kampanye hitam (black campaign). Kita tidak disuruh oleh pihak manapun," tandasnya. (wln/bdh)
www.detiksurabaya.com
14 April 2008
Masih Tentang Baliho - Soekarwo CaGub Jatim yang diusung PAN dan Partai Demokrat dilaporkan oleh Solidaritas Masyarakat Untuk Demokrasi
Subscribe to:
Posts (Atom)

